Ormas Islam Makassar Minta Tersangka Kasus Holywings Dihukum Berat

FUIB Sulsel
Sumber :

 
Muchtar Daeng Lau juga meminta kepada pemerintah agar mencabut izin operasional Holywings Indonesia dan tidak lagi membiarkan mereka melakukan kegiatan.
 
“Itu hukuman yang pantas bagi mereka daripada dibiarkan terus menerus melalukan kegaduhan,” tuturnya.
 
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka buntut kasus promosi minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings.
 
Halaman Selanjutnya
img_title
Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar