Ormas Islam Makassar Minta Tersangka Kasus Holywings Dihukum Berat
Selasa, 28 Juni 2022 - 21:42 WIB
Sumber :
Kasus ini diungkap Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan patroli siber. Aparat menemukan adanya postingan di akun Instagram Holywings soal promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Polisi menduga ada unsur pidana yang berpotensi menimbulkan hate speech bernuansa SARA dan penistaan agama.
Baca Juga :
Ormas Islam Dukung DPRD Makassar Buat Perda LGBT