Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Lokasi penyerangan telah terpasang garis polisi.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Dalam peristiwa ini polisi telah menangkap dua orang pelaku, yakni YU (19) dan IR (15) yang tengah ditahan di Mapolsek Ujung Bulu, sementara sisanya masih dilakukan pencarian.

Viral Video Dua Remaja Tega Aniaya Bocah 11 Tahun di Takalar Hingga Tendang Korban ke Sawah