Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Lokasi penyerangan telah terpasang garis polisi.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Dalam peristiwa ini polisi telah menangkap dua orang pelaku, yakni YU (19) dan IR (15) yang tengah ditahan di Mapolsek Ujung Bulu, sementara sisanya masih dilakukan pencarian.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa