Tak Bisa Daftar P3K Gel-II, Ratusan Tenaga Honorer di Sinjai Protes Besar-besaran di Gedung DPRD
- Gedung DPRD Kabupaten Sinjai
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berunjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aksi protes yang dilakukan ratusan honorer itu, karena mereka tidak dapat mendaftar formasi P-3-K gelombang II, sebabnya kehilangan data.
Aksi yang digelar itu berlangsung pada Kamis (25/12/2024. Mereka berjalan sejauh lima kilometer untuk mengadu kepada perwakilan rakyat terkait hilangnya data non-ASN yang membuat mereka tidak bisa mengikuti pendaftaran untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-3-K) pada gelombang II.
Dari informasi yang diterima, sebanyak 977 data tenaga honorer di Kabupaten Sinjai hilang, sehingga nasib mereka yang sudah belasan tahun mengabdi menjadi tergantung. Mereka harus mengubur impian untuk menjadi bagian dari P-3-K.
"Ini yang menjadi masalah, yang telah mendaftar CPNS, tidak dapat mendaftar P-3K di gelombang ke-II," kata Muhammad Assidiq, salah seorang tenaga honorer.
Diketahui, sejumlah tenaga honorer atau non-ASN di Sinjai mengaku kehilangan database.
Menurut pengakuannya, dalam aturan satu tahun anggaran telah sesuai regulasi yang diterbitkan langsung dari dalam Surat Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 634 Tahun 2024 serta revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.