WOW! Oknum Kades di Morowali Tilap Dana Lahan Desa dan Dana Lahan Masyarakat

Kolase foto Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata dan AM
Sumber :
  • Humas Polres Morowali

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- AM, seorang Kepala Desa Sambalangi, Kecamatan Bungkupesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diduga menggelapkan dana pembebasan lahan desa dan lahan masyarakat pada tahun 2019-2021.

Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Desa Laroue

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata. AM ditahan seusai dengan surat perintah penahanan bernomor SP.HAN/01/I/2025/Reskrim, yang diterbitkan pada Senin, 6 Januari 2025.

"Tersangka ditahan karena diduga menggelapkan sebagian dana penyerahan lahan yang dilakukan oleh PT ATI," kata I Ketut Yoga, dilansir dari portal Humas Polres Morowali. Jumat (10/1/2025). 

3 Tahanan Kabur Ditemukan Di Morowali, Polisi Minta 1 Tahanan Terakhir Menyerahkan Diri

Total luas lahan yang dibebaskan, lanjutnya, mencapai 456 hektare. Namun tersangka menginformasikan kepada masyarakat, bahwa luas lahan hanya 406 hektare dengan nilai kompensasi Rp22 miliar.

“Sebanyak 50 hektare lahan desa dan Lahan Masyarakat digelapkan oleh tersangka, dengan nilai sebesar Rp2,8 miliar yang masuk ke rekening pribadinya,” ungkapnya. 

Langgar SOP, Kepala Dusun Dipecat Warga Takalar Desak kades Dicopot

Dana pembebasan lahan ini awalnya dicairkan oleh tersangka dan sebagian besar telah diedarkan kepada masyarakat, sesuai luas yang dilaporkannya. 

Namun, saat penyelidikan terungkap bahwa ada penyimpangan sebesar 50 hektar yang dikelola untuk keuntungan pribadi.

Halaman Selanjutnya
img_title