Buron Empat Pekan, Pencuri Tabung Gas 3 KG Di Donggala Diringkus

Satu TKP, Pria di Donggala Gasak HP dan Empat Tabung Gas Melon 3 KG
Sumber :
  • Humas Polres Dongaala

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Tim Resmob Paneki Polres Donggala, berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias A (30), diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam dan tabung gas LPG 3 kg. 

Hendak Bersihkan Dahan Pohon, Karyawan Toko Tersengat Listrik, Begini Kondisinya

Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah setelah pemantauan intensif pada Selasa malam (7/1/2025).

Kasus ini bermula, berdasarkan dari dua laporan pencurian, di wilayah Kecamatan Banawa. 

Pohon Tua Depan Rumah Ketua DPRD Sulsel Memakan Korban

Laporan pertama dengan nomor LP/B/207/XII/2024 masuk pada 9 Desember 2024, terkait pencurian satu unit HP Samsung milik TH (24). 

"Korban melapor, satu unit HP Samsung warna biru hitam miliknya yang disimpan di ruang tengah rumah hilang, dia menyadari saat bangun tidur pada pukul 04.30 WITA.”  ungkap Ka Tim Resmob Aiptu Ilham.

Diduga Dibakar,Polisi Periksa Lima Orang Terkait Kantor Disdik Makassar

Sementara laporan kedua, nomor LP/B/6/I/2024, dilayangkan pada 7 Januari 2025, terkait pencurian empat tabung gas LPG milik K (47), seorang guru.

Menurut Ka Tim Resmob Aiptu Ilham, pelaku sudah lama menjadi target operasi dan akhirnya ditangkap pada pukul 20.00 WITA. 

Lewat rilisnya dikatakan, pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.  Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit HP Samsung warna biru hitam dan dua tabung gas LPG 3 kg.

"Saksi bernama ASW melihat pelaku keluar dari rumah korban sambil membawa empat tabung gas LPG 3 kg dan membawa barang tersebut ke rumahnya.” Imbuhnya .

Pelaku kini ditahan di Polres Donggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)