Kasus Rudapaksa di Rumah Tahfidz Gowa, Kemenag Sulsel Akan Bekukan Aktivitas Yayasan

H. Ali Yafid, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

Tindakan ini diduga dilakukan saat pelaku memanfaatkan posisinya untuk mendekati para korban.  

 

Saat ini, kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Gowa. Pihak kepolisian juga akan mendalami izin operasional yayasan serta memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor.  

 

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan non-formal, khususnya rumah tahfidz yang tidak memiliki izin resmi.