Polres Takalar Periksa Oknum Anggota Polsek yang Aniaya Pemilik Empang
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Oknum anggota Polsek Mappakasunggu yang diduga menganiaya Abdul Karim Dg Sau (53), warga Sauleang, Dusun Soreang, Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih jalani oleh Propam Polres Takalar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang melibatkan oknum polisi Polsek Mappakasunggu bernama Briptu Fajar.
Ia mengungkapkan bahwa Polres Takalar telah menerima laporan serta memeriksa korban dan sejumlah saksi.
"Terkait laporan korban, kami dari Kepolisian Polres Takalar telah menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa korban, istri korban, serta beberapa saksi," ungkap Iptu Hatta pada Kamis (30/01/2025).