3 Gubernur Sulawesi Sepakat Tak Perpanjang Izin Kontrak Karya PT Vale

Sepakat Tak Perpanjang Izin PT. Vale
Sumber :
  • Istimewa

 

Sulawesi.viva.co.id - Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan bersepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, dalam rapat rencana kerja (Renja) yang digelar Komisi VII DPR RI, Kamis, 8 September 2022.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi VII DPR RI, Jakarta, itu dihadiri Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta pihak PT. Vale Indonesia Tbk.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyampaikan, salah satu alasan sehingga tak memperpanjang kontrak karena PT. Vale sangat minim kontribusinya, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah dan lainnya.

"Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," tegasnya.

Selain itu, Andi Sudirman bersama gubernur lainnya, juga meminta agar konsesi lahan PT. Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.