Aliran Sesat Syiah dan Ahmadiyah Dibahas dalam Diskusi Islami di Makassar
- Irfan
Sulawesi.viva.co.id - Forum Komunikasi Anak Makassar menggelar Diskusi Islam bertema “Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat dalam Mengantisipasi Maraknya Aliran Sesat di Sulsel”, yang diadakan di Kafe Ardan Masogi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin, 30 Januari 2023.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, DR. KH. Muhammad Ruslan Wahab, MA., yang tampil sebagai pemateri, menyampaikan adanya 10 kriteria yang menjadi indikator dari kelompok berpaham aliran sesat.
Dia menyebutkan, pertama mengingkari salah satu dari enam rukun iman dan salah satu dari lima rukun Islam. Kedua meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alqur’an dan sunnah. Ketiga meyakini turunnya wahyu setelah Alqur’an. Keempat mengingkari kebenaran isi Alqur’an. Kelima melakukan penafsiran Alqur’an yang tidak sesuai kaidah-kaidah. Keenam mengingkari kedudukan hadist sebagai sumber ajaran Islam. Ketujuh menghina atau merendahkan para Nabi dan Rasul. Kedelapan mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir. Kesembilan mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, dan yang terakhir adalah mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.
“Ini 10 kriteria yang kita pegang untuk men-just (justifikasi) bahwa itu adalah kelompok aliran sesat,” kata Kyai Ruslan.
Wakil Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) tersebut mengaku, di internal MUI cukup sering memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan aliran sesat, termasuk dari mantan pengikut, sehingga MUI pun seringkali turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Kyai Ruslan mencontohnya, seperti kasus aliran Hakikinya Hakiki dan Bab Kesucian. Dia menyampaikan, setelah MUI turun tangan melakukan penanganan, alhasil para penggerak dan pengikut aliran tersebut menyadari akan kekeliruan mereka, dan mereka minta dibina oleh MUI.
”Semua itu ada pernyataan tertulisnya bahwa mereka siap dibina,” ujarnya.