Diduga Rekening Pribadi Milik Anggota Polisi di Gowa Jadi Tepat Storan Uang Denda Tilang Pengendara
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.co.id - Pengendara Mobil membayar denda tilang ke rekening pribadi seorang polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut di Ungkap Oleh Daeng Pasang Orang tua si pengendara mobil yang bernama Dinar warga Lingkungan Masalleng, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, yang ditilang oleh anggota lalulintas Polres Gowa pada Rabu (23/8/23).
"Benar anak saya ditilang oleh anggota polisi lalulintas Polres Gowa karena mobil yang dikendarai anak saya memakai kenalpot Brong."Kata Daeng Pasang, Saat dikonfirmasi. Sabtu (26/8/23).
Daeng Pasang menceritakan, jika anaknya di tahan di depan bank Sulselbar tidak jauh dari Kantor Polres Gowa saat dari arah Kabupaten Gowa menuju kota Makassar lantaran mobil yang dikendarainya memakai kenalpot Bogar.