Diduga Rekening Pribadi Milik Anggota Polisi di Gowa Jadi Tepat Storan Uang Denda Tilang Pengendara

Denda Tilang di Setor ke Rekening Pribadi Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

 

Akhirnya, kata Daeng Pasang, anaknya disuruh oleh Bripka IN transfer ke nomor rekening berinisial HM.

 

"Denda tilangnya sudah Di transfer ke nomor rekening atas nama Hermawati sebesar Rp. 350 ribu."tutupnya.

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang di konfirmasi mengenai denda tilang yang diduga di transfer ke rekening pribadi seorang polisi lalulintas di Polres Gowa justru memilih bungkam.