Polres Gowa Bungkam Soal Rekening Pribadi Polisi Yang Menampung Denda Tilang Pengendara

Denda Tilang di Setor ke Rekening Pribadi Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Polres Gowa memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai biaya denda tilang yang dibayar oleh pengendara yang diduga di kirim ke rekening pribadi milik anggota polisi. Sabtu (26/8/23).

 

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang di konfirmasi secara terpisah mengenai denda tilang yang diduga di transfer ke rekening pribadi seorang polisi lalulintas di Polres Gowa justru memilih bungkam.

 

Tidak hanya itu, Sejumlah Pejabat yang berada di dalam Grup WhatsApp Jurnalis Presisi Polres Gowa juga Bungkam saat ditanya soal adanya rekening pribadi polisi yang menjadi tempat penampungan pembayaran denda tilang.

 

Padahal di dalam Grup WhatsApp tersebut Ada Kasatlantas Polres Gowa, Kasi Humas Polres Gowa bahkan Kapolres Gowa juga berada di dalam grup itu.