Ngeri, Siswa SMP Ditetapkan Tersangka Usai Cabuli Bocah TK

Ilustrasu pelecehan seksual anak
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id - Seorang siswa SMP, inisial SH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pasalnya, SH yang baru berusia 14 tahun diduga telah mencabuli bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK). 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus dugaan pencabulan ini terjadi di pinggiran kali Ciracas, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, pelaku awalnya tengah mencari ikan. 

"Kebetulan lokasi itu belakang rumah pelaku. Pelaku yang melihat korban sedang bermain dengan temannya kemudian memanggil korban. Saat korban datang, pelaku melakukan pelecehan seksual," ungkap Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (25/1/2024). 

Dari pengakuannya, pelaku baru pertama kali menjalankan aksinya. Namun, sebelum menjalankan aksinya pelaku lebih dulu mengancam korban untuk tidak memberitahukan aksinya kepada orang tua korban. 

Jika korban memberitahu orang tuanya, pelaku akan memukul wajah korban hingga mimisan. Alhasil, korban hanya pasrah dan memenuhi permintaan pelaku. 

"Jadi pelaku mengancam korban. Pelaku bilang awas, jangan bilang mama, nanti ditonjok sampai mimisan," imbuh Nicolas. 

Namun, aksi pelaku dipergoki oleh seorang saksi. Saksi tersebut bahkan merekan aksi asusila pelaku hingga menegur yang menjalankan aksinya.