Polrestabes Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 7,4 Kg

Pengungkapan Kasus Sabu
Sumber :

 

Sulawesi.viva.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tak tanggung-tanggung barang bukti sabu yang disita polisi seberat 7,4 kilogram dari tangan dua orang tersangka berinisial R (27) dan M (21).

Penangkapan dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, pada Kamis 14 Juli 2022 lalu.

“Penangkapan diawali dari informasi masayarakat, lalu kita kembangkan dan didapati barang bukti ini. Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, kepada media, di Mapolrestabes Makassar, Rabu 20 Juli 2022.

Kata Budhi, barang haram ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang dibawa melalui jalur laut masuk ke Kota Makassar.

“Jaringan barang masuk dari Malaysia. R dan M, status pekerja swasta. Yang bersangkutan ini pemilik langsung dan pengedar, rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar,” jelasnya