Gerebek Arena Sabung Ayam Di Pangkep, 7 Orang Ditangkap 1 Merupakan Asn

Kasat Reskrim Polres Pangkep, Akp Firman. (tengah)
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Kedua orang yang ditangkap namun tidak ditetapkan sebagai tersangka hanya berstatus sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut meski berada di lokasi kejadian namun tidak bermain judi. 

"Menurut hasil keterangan kedua orang (yang tidak ditetapkan tersangka) belum sempat bermain (judi)," ujarnya. 

Akibat perbuatan kelima orang tersebut, mereka disangkakan dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1,2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.