Kronologis Pembunuhan di Bantaeng, Satu Keluarga Jadi Tersangka Demi Harga Diri
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Peristiwa pembunuhan gemparkan warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 12.15 Wita belum lama ini.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prastyatoro Wira Utomo, menuturkan, tiga tersangka pembunuhan bernama, Syarifuddin, Jufri dan Abu sofyan.
Korbannya bernama Jama bin Nuru, warga Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.
"Mereka kemudian berangkat ke lokasi menggunakan mobil pick-up milik saudara SY. Sesampainya di sana, saudara SY dan JF masuk ke rumah tempat korban berada, sementara saudara AB berjaga di luar," kata Kapolres dalam press conferencenya. Rabu (7/1/2025).
Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi soal harga diri, ketiga tersangka itu menuding korban telah menggauli adiknya bernama Bunga (nama samaran).
"Motif penyerangan, diduga karena para tersangka merasa dipermalukan oleh korban yang dituduh menghamili adik tersangka, yang memiliki keterbelakangan mental, hingga melahirkan," ungkap Kapolres.