Gerebek Arena Sabung Ayam Di Pangkep, 7 Orang Ditangkap 1 Merupakan Asn
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Satreskrim Polres Pangkep menggerebek lokasi sambung ayam di Kecamatan Ma'rang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kanit 1 Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya judi sambung ayam di lokasi tersebut.
"Informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Ma'rang adanya praktek judi sambung ayam di mana itu cukup besar," katanya, Kamis, 9 Januari 2025.
Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, pihaknya melakukan penggrebekan dan menangkap tujuh orang yang diduga merupakan pemain.
"Kami mengamankan tujuh orang saat penggrebekan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Firman, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan usai ditangkap pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus sambung ayam tersebut.
"Di lokasi kita amankan ada tujuh orang. Kami tetapkan lima tersangka," ungkapnya.