Kejari Bantaeng Periksa Mantan Kadis Pertanian, Nurdin Abdullah Ikut Terseret

Prof Syamsul Alam (Kemeja putih) diperiksa Kejari Bantaeng
Sumber :
  • Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID – Kejari Negeri Bantaeng melakukan pemeriksaan terhadap Prof Syamsul Alam, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng.

Kejari Bantaeng Jadikan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Era Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Korupsi

Prof Syamsul Alam diperiksa Kejari Bantaeng pada Selasa (7/1/2025) kemarin di ruangan penyidik Kejari, karena terseret duga korupsi proyek pembangunan irigasi perpipaan Batu Massong di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kajari Bantaeng menyampaikan jika Pekerjaan proyek yang diusut oleh Kejari Bantaeng merugikan keuangan negara.

Kejari Bantaeng Jadikan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Era Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Korupsi

"proyek pembangunan irigasi perpipaan Batu Massong di Kabupaten Bantaeng di kerjakan sekitar tahun 2013 lalu dengan nilai kontrak Rp. 2,468 miliar, diduga telah merugikan keuangan negara."Ungkap Satria Abdi. Rabu (8/1/2025)

Satria mengungkap, jika kerugian negara yang disebabkan dalam proyek irigasi perpipaan di batu massong, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, sekitar Rp.2,2 miliar lebih.  

Kronologis Pembunuhan di Bantaeng, Satu Keluarga Jadi Tersangka Demi Harga Diri

"Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek ini mencapai Rp2,2 miliar lebih."Ungkapnya.

Kejari menemukan adanya dugaan mark-up anggaran dan penggunaan material di bawah standar yang menjadi penyebab utama kerugian.  

Halaman Selanjutnya
img_title