Kejari Bantaeng Periksa Mantan Kadis Pertanian, Nurdin Abdullah Ikut Terseret
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID – Kejari Negeri Bantaeng melakukan pemeriksaan terhadap Prof Syamsul Alam, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng.
Prof Syamsul Alam diperiksa Kejari Bantaeng pada Selasa (7/1/2025) kemarin di ruangan penyidik Kejari, karena terseret duga korupsi proyek pembangunan irigasi perpipaan Batu Massong di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kajari Bantaeng menyampaikan jika Pekerjaan proyek yang diusut oleh Kejari Bantaeng merugikan keuangan negara.
"proyek pembangunan irigasi perpipaan Batu Massong di Kabupaten Bantaeng di kerjakan sekitar tahun 2013 lalu dengan nilai kontrak Rp. 2,468 miliar, diduga telah merugikan keuangan negara."Ungkap Satria Abdi. Rabu (8/1/2025)
Satria mengungkap, jika kerugian negara yang disebabkan dalam proyek irigasi perpipaan di batu massong, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, sekitar Rp.2,2 miliar lebih.
"Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek ini mencapai Rp2,2 miliar lebih."Ungkapnya.
Kejari menemukan adanya dugaan mark-up anggaran dan penggunaan material di bawah standar yang menjadi penyebab utama kerugian.