Modus Tempel,Polisi Gagalkan Dua Kurir Transaksi Sabu Di Pot Tanaman

Kolase Foto dua kurir sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu.
Sumber :
  • Humas Polres Pasangkayu

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Dua pria berinisial I (33) dan R (27), warga Desa Ako dan Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat ditangkap polisi. 

 

Keduanya berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu pada Jumat malam (10/1/2025), setelah kedapatan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Letawa.

 

Kedua pelaku tertangkap setelah diduga melempar bungkusan kecil ke dalam semak belukar. Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan barang sachet berisi narkotika jenis sabu.

 

Sabu tersebut didapatkan oleh pelaku I dan R dari wanita berinisial B dengan harga Rp 800.000, yang merupakan hasil patungan kedua tersangka.