KPU Jeneponto Dicecar Saldi Isra Terkait Tak Laksanakan PSU: Faktanya Tidak Dilaksanakan, Alasannya Nanti Dinilai

Anggota Komisioner KPU Jeneponto (kiri) dan Saldi Isra (kanan)
Sumber :
  • Screenshoot Youtube Mahkamah Konstitusi

 

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Saldi Isra, memimpin sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) bersama dua anggotanya, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

 

Dalam Sidang sengketa itu, penggugat pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Jeneponto, Sarif-Qalby menguasakan Eko Saputra, Anas Malik dan dkk sebagai kuasa hukum. 

 

Hadir pula, pihak KPU Jeneponto sebagai termohon, diwakili langsung anggota komisioner KPU, Ilham Hidayat. 

 

Pemaparan berbagai pelanggaran itu terdaftar dalam perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025.