Pengungkapan Belasan SKCK Palsu DI Gowa
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Satreskrim Polres Gowa menangkap seorang perempuan. Hal itu lantaran diduga melakukan pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, pemalsuan itu pertama kali diketahui setelah salah seorang mempertanyakan SKCK-nya di Polsek Bontomarannu. Namun, miliknya tidak terdaftar.
"Pekerja dari Morowali ini yang mempertanyakan status SKCK-nya, disitu dicurigai kalau itu palsu. Lanjut dicek di Polres ternyata betul palsu," katanya, Selasa, (14/1/2025).
Setelah mendapati hal tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terkait orang yang memberikan SKCK palsu itu. Sehingga, seorang perempuan dipanggil dan langsung ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku telah memalukan SKCK yang dikeluarkan oleh belasan Polres di Sulawesi Selatan.
"Jadi ada 13 kasus, semua itu bukan di Polres Gowa, ada juga diwilayah lain," jelasnya.
Sehingga katanya, kasus ini akan dikembangkan lagi untuk mengungkap, apakah perempuan ini bekerja sendiri atau memiliki jaringan, untuk kasus ini akan pihaknya serahkan ke Polda Sulawesi Selatan.