Komisi III DPR RI, Sambangi Polres Gowa Pastikan Kasus Upal Sampai Ke Pengadilan

Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa dihukum sebarat-beratnya. 

Berkas Perkara 18 Tersangka Sindikat Uang Palsu Dilimpahkan Ke Kejari Gowa

Rudianto Lallo, mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Polres Gowa karena telah membongkar kejahatan besar yang selama ini beroperasi dan tidak terungkap.

"Ini patut diacungi jempol karena ini membantu kita, karena masyarakat resah dengan keberadaan uang palsu rupanya dibongkar, bagi saya kita harus memberi jempol," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

Bahaya Cincin Titanium, Jari Lansia Alami Infeksi

Ia juga mengatakan, para pelaku yang terlibat dalam sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar itu diberikan hukuman yang berat sehingga menimbulkan efek jera. 

"Kita kawal bersama supaya betul-betul hukuman diberikan setimpal dengan perbuatannya," tegasnya.

Residivisi Spesialis Pembobol Bengkel Di Gowa, Dihadiahi Timah Panas Polis

Apalagi katanya, pelaku atau tersangka yang merupakan otak dibalik kasus pembuatan uang palsu tersebut. Harus diproses untuk mempertanggung jawabakan perbuatannya. 

"Kalau soal upal siapapun aktor intelektualnya jangan dikasih ampun diproses hukumlah supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title