Membakar Kitab Suci; Kebebasan atau Pelecehan?

Imam Shamsi Ali
Sumber :

Pada hari Sabtu, 21 Januari 2023 lalu, seorang politisi radikal Swedia bernama Rasmus Paludan membakar Al-Quran.

Pembakaran ini dilakukan di depan Kedutaan Turkiye sebagai bentuk kemarahan kepada agama Islam yang dianggap mengancam masa depan negaranya. 

Kejahatan Rasmus Paludan ini bukan pertama kalinya. Beberapa waktu yang lalu, dia juga pernah melakukan hal yang sama. Dan pada kedua kali kejahatan itu oleh pemerintah Swedia dianggap legal dengan jaminan kebebasan. Bahkan secara khusus mendapat izin dari kepolisian dengan penjagaan keamanan di saat melakukan aksinya.

Kejadian demi kejadian yang sering terjadi di negara-negara Eropa dan Barat secara umum ini tentu menjadi pemicu bagi terjadinya reaksi keras dari kalangan umat dan dunia Islam. Di Swedia sendiri sudah terjadi counter demonstrasi oleh Komunitas Muslim, khususnya dari Komunitas Turki

Pemimpin-Pemimpin negara mayoritas Muslim telah menyampaikan protes keras dan kutukan atas peristiwa pembakaran Al-Quran ini. Selain Erdogan dari Turki, juga Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengutuk keras pembakaran Al-Quran itu. Kutukan yang sama juga disampaikan oleh Menlu Indonesia.

Pembakaran yang dilakukan ini memang karena kebenciannya kepada Islam yang semakin melaju berkembang di negara-negara Barat. Islam diprediksi oleh banyak kalangan akan menjadi agama mayoritas di banyak negara, bahkan secara global di masa yang tidak lama lagi. Di berbagai negara Eropa seperti Inggris, Jerman, Prancis dan banyak lagi Islam semakin tampil di mainstream bahkan pemerintahan. 

Kebebasan berekspresi atau pelecehan? 

Salah satu alasan yang selalu dipakai sebagai justifikasi dari aksi-aksi seperti ini, termasuk pembakaran Kitab Suci dan/atau penghinaan kepada nabi/rasul, khususnya Muhammad SAW adalah kebebasan berekspresi. Artinya melakukan hal seperti ini harusnya dijamin, bahkan dihormati karena merupakan ekspresi sebuah nilai yang mulia.

Sejujurnya, saya justeru semakin bingung memahami arti kebebasan dalam pandangan Barat/Eropa. Kebingungan saya itu semakin menjadi-jadi karena seringkali kebebasan itu pandang secara sepihak dan penuh ketidak jujuran. Jika berada di pihak yang menguntungkan mereka maka itu kebebasan. Tapi jika kebebasan itu berada di pihak lain maka serta merta dipandang terbalik sebagai “kungkungan”.

Contoh yang nyata di hadapan mata kita adalah ketika mereka mengekspresikan diri secara bebas dengan pakaian mereka. Mereka menganggap itu sebagai bagian dari kebebasan yang harus dihormati. Mereka marah ketika negara Islam menuntut wanita Eropa non Muslim misalnya untuk menutup aurat (berjilbab misalnya) di saat berada di negara mayoritas Muslim. 

Tapi ketika orang-orang Islam ingin mengekspresikan  kebebasan mereka dengan memakai pakaian yang menutup aurat, termasuk memakai jilbab, mereka bangun opini bahwa hal itu adalah pengungkungan kepada wanita. Bahkan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai universal dunia, termasuk kebebasan dan kemajuan. 

Hal lain yang membingungkan adalah bahwa seringkali kebebasan itu dipahami sebagai hak yang tidak terbatas. Padahal apapun dalam kehidupan ini semua punya batasnya. Yang tidak punya batas hanya satu: yang menciptakan dan menentukan keterbatasan itu sendiri, Allah SWT.

Dilemanya memang adalah ekspresi kebebasan yang tidak terbatas itu menjadi gaya hidup Barat yang disebut “liberalisme” (paham kebebasan mutlak). Maka ketika orang Barat menyebut “freedom” atau kebebasan sesungguhnya yang mereka maksud adalah liberalisme tadi. Sebuah konsep yang pastinya tidak imbang bahkan tidak rasional dan Karenanya tidak sejalan dengan pandangan Islam.

Kebebasan sesungguhnya dibatasi oleh nilai moralitas yang mengikatnya. Ketika ekspresi kebebasan itu menginjak-nginjak nilai moralitas maka itu bukan kebebasan lagi. Melainkan “opressi” atau/atau “eksploitasi”.

Contoh sederhana mungkin adalah ketika saya mengekspresikan kebebasan saya dalam berbicara (freedom of speech). Saya yakin jika memang saya bebas untuk berbicara. Dan tidak satupun yang bisa membungkam mulut saya (kecuali Allah tentunya dalam perspektif agama). Tapi ketika kata-kata yang keluar dari mulut saya menghina orang, maka itu bukan kebebasan lagi. Prilaku saya itu telah merendahkan nilai moralitas kemanusiaan. Dengan sendirinya berubah menjadi opresi (kezholiman) kepada orang lain. 

Pada tataran inilah kita menilai bahwa menghina agama, Nabi dan/atau Kitab Suci, bukanlah kebebasan. Tapi merupakan “immoralitas” yang menyebabkan terjadi opresi kepada orang lain yang memuliakan agama (Tuhan, Nabi, Kitab Suci dll).  

Saya akhiri dengan menegaskan kepada mereka yang melakukan pelecehan agama, Al-Quran, Nabi dan Rasul. Anda merasa pintar tapi sesungguhnya anda bodoh. Anda merasa beradab (civilized) tapi realitanya anda biadab. Dan ketahuilah buku yang anda bakar itu tidak sedikit pun mengurangi kemuliaan Al-Quran. Kami memang marah karena itu adalah rasa alami sebagai manusia sekaligus kewajiban kami untuk membelanya.

Ketahuilah, Al-Quran itu Kalam Ilahi yang tak akan pernah dihanguskan. Maka ketika anda membakar buku, yakinlah Al-Quran takkan bisa terbakar. Karena Al-Quran ada dalam penjagaan Dia Yang Maha menjaga langit dan bumi.

Pada akhirnya anda akan menyesal. Dan masa anda akan sadar dan terkagum-kagum. Karena semakin anda melakukan upaya untuk meredam Al-Quran itu, cahayanya akan semakin menembus jutaan jiwa manusia di negaramu dan di seluruh penjuru dunia.

Kami akan terus jujur dengan nilai-nilai ajaran agama dan moralitas, serta nilai-nilai universal itu. Karenanya kami konsisten dengan ajaran agama dan moralitas kemanusiaan kami. Sehingga kami tidak pernah dan tak akan melecehkan agama dan keyakinan orang lain. Selain itulah adab kemanusiaan juga karena itu adalah ajaran agama kami.

Dan jika dengan kenyataan itu kalian terus memupuk kemarahan “binasalah dengan kemarahan kalian” (Ali Imran:119). 

Manhattan City, 24 Januari 2023 

Penulis: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation.