BEM se-Kota Makassar Kumpul Bahas Soal Dominus Litis, Apa Itu dan Risikonya?
Rabu, 19 Februari 2025 - 22:49 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
BEM se-Makassar menggelar seminar Nasional
Photo :
- Sulawesi.viva.co.id
Kepolisian, menurut Aswiwin, bertanggung jawab menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Kejaksaan berfungsi sebagai penuntut umum yang memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap proses hukum, sementara pengadilan memiliki tugas mengadili dan memutuskan perkara.