BEM se-Kota Makassar Kumpul Bahas Soal Dominus Litis, Apa Itu dan Risikonya?
- Sulawesi.viva.co.id
Namun, Aswiwin mengingatkan bahwa penambahan kewenangan yang diusulkan melalui penerapan asas baru ini dapat berisiko memperburuk potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Semakin besar kewenangan, secara teori, semakin besar juga potensi penyalahgunaannya,” kata Aswiwin, yang mengungkapkan kekhawatirannya tentang terjadinya sentralisasi kekuasaan di tangan kejaksaan.
Hal ini menurutnya bisa merusak keseimbangan sistem hukum yang ada, dan menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Aswiwin menekankan bahwa fokus utama dalam pembaruan sistem peradilan seharusnya tidak hanya terletak pada pengurangan hak, tetapi pada penguatan kapasitas penegak hukum.
Penguatan integritas dan profesionalisme penegak hukum menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Sebelum seminar dimulai, para mahasiswa yang hadir di lokasi acara juga menyampaikan pendapat mereka dengan membentangkan spanduk berukuran 3x1 meter yang bertuliskan, “Aliansi Mahasiswa Makassar Menolak Dominus Litis.” Ini menunjukkan adanya pro dan kontra di kalangan mahasiswa terkait usulan perubahan dalam RKUHAP tersebut.
Seminar ini berakhir dengan diskusi aktif antara pembicara dan peserta yang turut mengkritisi dan memberikan pandangannya mengenai potensi dampak dari penerapan asas Dominus Litis terhadap sistem peradilan di Indonesia.