Upaya Damai Buntu, WR 2 UIN Alauddin Terancam Jadi Tersangka

Wakil Rektor 2 UIN Alaudddin, Prof. Wahyuddin Naro.
Sumber :
  • Dok. uin-alauddin.ac.id

Sulawesi.viva.co.id – Wakil Rektor 2 UIN Alauddin Makassar, Wahyuddin Naro, terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap warga.

Hadiri Pemanggilan Polisi, LBH Pers Makassar : Klien Kami Punya Hak Menolak Memberikan Keterangan

Sholihin, yang merupakan pengacara korban, L, mengatakan pihaknya bersama dengan pihak Wahyuddin awalnya sudah sempat ingin berdamai, namun ternyata komunikasi menjadi buntu.

Menurutnya, ada sejumlah poin kesepakatan perdamaian yang tidak terpenuhi, sehingga kasus itu berpotensi untuk di tingkatkan ke ranah penyidikan oleh Polrestabes Makassar.

Polrestabes Klaim Angka Kecelakaan Menurun di Kota Makassar

"Kemarin, kami sudah berupaya untuk tempuh jalur damai itu. Sekarang, sebentar siang, saya akan ketemu lagi dengan penyidik untuk membahas perkara lanjutan," kata Sholihin, saat dihubungi, Senin 26 September 2022

Dia menyampaikan bahwa sepertinya perkara tersebut akan berlanjut ke jalur hukum tahap II, penyidikan. Apalagi, kata dia, proses penyelidikan telah rampung berdasarkan informasi dari penyidik sebelumnya. 

Viral Event Musik Batal, Ketua EO Ditangkap, Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah

"Saya akan komunikasi dulu dengan pihak penyidik lagi," tutur Sholihin.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS., menyampaikan setelah kegiatan penyelidikan, maka selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu dilanjut atau tidak ke proses berikutnya.   

Halaman Selanjutnya
img_title