Gugatan Sarif-Qalby Kandas di MK, Drama Pilkada Jeneponto 2024 Berakhir
Selasa, 25 Februari 2025 - 00:28 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat permusyawaratan sembilan hakim yang telah meneliti dengan seksama seluruh dokumen dan bukti yang dibuat.
Sebelumnya, Sarif-Qalby mengajukan gugatan dengan alasan terdapat dugaan pelanggaran di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
25 TPS dianggap berpengaruh dan menjadi permasalahan dalam hasil Pilkada Jeneponto 2024 .
Kampanye Paslon 03 Sarif-Qalby Jeneponto
Photo :
- Sulawesi.viva.co.id