Menag Nasaruddin Umar Paparkan Asta Protas: Program Prioritas Kemenag untuk Wujudkan Asta Cita
- Sulawesi.viva.co.id
Pesantren berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi. "Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif," tutur Menag.
"Bahkan, pesantren selama ini terbukti ikut menopang pertumbuhan ekonomi umat," lanjutnya.
Kemenag ke depan akan menguatkan kemandirian pesantren melalui pemberiam bantuan inkubasi bisnis. "Kita harap jumlah Badan Usaha Milik Pesantren akan terus bertambah. Kita harap bisa sampai 5.000," sebut Menag.
"Kita juga akan mendirikan pesantren internasional serta melakukan penguatan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren. Kita saat ini juga sedang menggodok pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren," tuturnya.
6. Pemberdayaan Ekonomi Umat
Masyarakat Indonesia dikenal religius dan peduli. Karenanya, potensi dana sosial keagamaan Indonesia mencapai ratusan triliun. Zakat misalnya, potensinya mencapai Rp327 triliun. Tapi yang terhimpun baru sekitar Rp41 triliun.
"Kita akan lakukan penguatan tata kelola untuk optimalisasi peran dana sosial keagamaan," papar Menag.
"Penghimpunan dana sosial harus maksimal dan distribusinya tepat sasaran sehingga berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat," tegasnya.
Kemenag akan melakukan penguatan regulasi tata kelola dana sosial keagamaan, serta integrasi data pemanfaatan dana sosial keagamaan berbasis wilayah atau komunitas.