Pilkada Palopo: PSU Dijadwalkan pada 24 Mei 2025, Menurut KPU Sulsel
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo rencananya bakal dilaksanakan pada 24 Mei 2025 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan.
"Proyeksi pelaksanaan pemungutan suaranya itu di 24 Mei," kata, Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, Kamis, (6/3/2025).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pj Wali Kota Palopo untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang dan menetapkan tahapan.
"Terkait dengan calon pengganti itu menjadi domain dari gabungan partai politik pengusung nomor 4. 7-9 Maret pendaftaran," ujarnya.
KPU Sulawesi Selatan juga telah mempersiapkan beberapa hal untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut yakni berkoordinasi dengan Rumah Sakit Labuang Baji Makassar untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan calon wali kota Palopo nantinya.
Adiwijaya juga mengungkapkan, bagi calon Wali Kota Palopo, khususnya yang menggantikan sebelumnya, nantinya akan harus memenuhi semua syarat pencalonan dan calon.
"Jadi semua proses dilalui," tegasnya.