Polres Takalar Periksa Oknum Anggota Polsek yang Aniaya Pemilik Empang

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Oknum anggota Polsek Mappakasunggu yang diduga menganiaya Abdul Karim Dg Sau (53), warga Sauleang, Dusun Soreang, Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih jalani oleh Propam Polres Takalar.

Dilarang Mancing Ikan, Polisi Aniaya Pemilik Empang Gunakan Balok

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang melibatkan oknum polisi Polsek Mappakasunggu bernama Briptu Fajar.

Kasus Rudapaksa di Rumah Tahfidz Gowa, Kemenag Sulsel Akan Bekukan Aktivitas Yayasan

 

Ia mengungkapkan bahwa Polres Takalar telah menerima laporan serta memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Cerita Warga Selayar Sulsel Temukan Mayat Tanpa Kepala dan Lengan Kiri, Begini Ciri-cirinya

 

"Terkait laporan korban, kami dari Kepolisian Polres Takalar telah menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa korban, istri korban, serta beberapa saksi," ungkap Iptu Hatta pada Kamis (30/01/2025).

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pemilik empang.

 

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan yang telah diterima," jelasnya.

 

"Pelaku saat ini diperiksa oleh Propam Polres Takalar. Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polres Takalar sesuai instruksi Kapolres Takalar untuk mengungkap kronologi kejadian secara lebih jelas," tambahnya.

 

Mengenai kondisi korban, Kasat Reskrim Polres Takalar mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan korban masih mengalami kesakitan.

 

"Saat saya mengunjungi rumah korban, saya melihat bahwa kondisinya masih lemah dan mengalami kesulitan berjalan," ujarnya.

 

Iptu Hatta menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan.

 

"Kami akan menangani kasus ini secara transparan. Saat ini, kami masih melengkapi berkas sebagai bagian dari prosedur penyelidikan," tutupnya.