Dugaan Aborsi Ilegal: Mahasiswi Makassar Nyaris Tewas Setelah Konsumsi Obat dari Internet
- Sulawesi.viva.co.id
"Ketika dia dapatkan dia konsumsi sendiri di kosan pada saat malam hari," ungkapnya.
Usai meminum obat tersebut, mahasiswi itu merasakan kontraksi. Temannya pun mengantar korban ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Saat di rumah sakit dia merasa mulas kebetulan dia pergi ke kamar mandi dan di sana keluar janinnya," jelasnya.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung ke rumah sakit untuk memastikan. Setelah melihat kondisi, pacar mahasiswi itupun dibawa ke Polrestabes Makassar dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk perempuan sendiri saat ini sudah dilakukan perawatan di rumah sakit," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Andi yang juga pacar korban disangkakan dengan Pasal 427 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Juga disangkakan Pasal 428 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman maksimalnya 4 tahun penjara," tegasnya.