Pangkat AKBP Dipecat Mabes Polri, Diduga Gegara Penyuka Sesama Jenis
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Nama AKBP DK, kembali menjadi perbincangan setelah kabar pemecatannya dari Polri pada tahun 2023 terungkap.
AKBP DK, terakhir AKBP DK menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut dipecat setelah diketahui memiliki orientasi seksual sesama jenis atau biseksual.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, yang mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut dilakukan oleh Mabes Polri setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang sama.
“Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes Polri,” ujar Kombes Bambang pada Kamis (6/2/2025).
Melansir akun Instagram @berita_nasional_terkini, Sabtu, 8 Februari 2025, dalam keterangan akun tersebut, pemecatan AKBP DK diduga memiliki penyimpangan seksual yaitu biseksual (berhubungan dengan perempuan dan berhubungan dengan laki-laki).
Mengenai pemecatan AKBP DK, disampaikan langsung Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci, akan tetapi kelainan seksual itu sudah terjadi sejak tahun 2023.