Pangkat AKBP Dipecat Mabes Polri, Diduga Gegara Penyuka Sesama Jenis

Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Nama AKBP DK, kembali menjadi perbincangan setelah kabar pemecatannya dari Polri pada tahun 2023 terungkap.

Viral! Wanita Diduga ODGJ Ditendang Anggota Polri, Ternyata Sebelumnya Bakar Motor di Labuhanbatu

AKBP DK, terakhir AKBP DK menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut dipecat setelah diketahui memiliki orientasi seksual sesama jenis atau biseksual.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, yang mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut dilakukan oleh Mabes Polri setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang sama.

Setor Uang Rp160 Juta ke Polisi, Bandar Narkoba Ini Blak-blakan di Dalam Sel Tahanan

“Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes Polri,” ujar Kombes Bambang pada Kamis (6/2/2025).

Melansir akun Instagram @berita_nasional_terkini, Sabtu, 8 Februari 2025, dalam keterangan akun tersebut, pemecatan AKBP DK diduga memiliki penyimpangan seksual yaitu biseksual (berhubungan dengan perempuan dan berhubungan dengan laki-laki).

Polisi di Makassar Bubarkan Lomba Lari, Diduga Bermuatan Praktik Judi

Mengenai pemecatan AKBP DK, disampaikan langsung Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci, akan tetapi kelainan seksual itu sudah terjadi sejak tahun 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title