Anak Korban Penyiksaan di Makassar: Luka Bakar Parah, Pemulihan Panjang Menanti
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Dua bocah bersaudara, masing-masing berusia 9 dan 8 tahun, tengah berjuang untuk pulih setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh ayah kandungnya di Kota Makassar.
Hingga kini, keduanya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar, dengan kondisi medis yang mengkhawatirkan.
Menurut keterangan AKBP Elvis Jeferson, dokter spesialis bedah RS Polri Bhayangkara, luka yang diderita kedua korban cukup parah. "Anak pertama yang berusia 9 tahun mengalami luka bakar di perut dan paha sekitar 5 persen. Sementara adiknya, yang berusia 8 tahun, mengalami luka bakar hingga 58 persen," ujarnya dalam wawancara pada Jumat, 7 Februari 2024.
Selain luka bakar, kedua bocah tersebut juga diduga mengalami kekurangan gizi, akibat tidak diberi makan selama seminggu. Proses pemulihan mereka diperkirakan akan memakan waktu cukup lama.
Kasus penyekapan ini terbongkar setelah laporan dari warga setempat yang mencurigai adanya tindak kekerasan. Polisi yang tiba di lokasi menemukan kedua korban terkunci di dalam toilet rumah mereka dalam kondisi mengenaskan.
Selanjutnya, aparat kepolisian menangkap ayah korban yang berinisial AY (37 tahun) dan ibu tirinya, NI (28 tahun). Barang bukti berupa rantai dan gembok yang digunakan untuk mengunci pintu toilet turut disita sebagai bukti kekejaman yang dilakukan.
Sementara itu, kedua korban kini mendapat pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang mendalam. Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan memastikan keadilan bagi kedua bocah malang tersebut.