Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Anggota Komisioner KPU dan Seorang ASN Asal Sinjai Diperiksa Polisi
- Sulawesi.viva.co.id
Kapolsek menjelaskan jika, Kasus ini bermula dari laporan warga terkait mobilnya yang tidak kunjung kembali setelah di gadai kepada pria berinisial SB warga Kabupaten Gowa.
"Jadi pemilik mobil ini dia titip gadai ke salah satu jasa tempat penitipan dan gadai kendaraan baik mobil maupun sepeda motor milik pria SB. Namun 8 bulan berlalu mobil itu tidak kunjung kembali meskipun pemiliknya sudah meminta agar unit mobil miliknya segera dikembalikan."Jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Barombong, mobil yang hilang tersebut teridentifikasi berada di Kabupaten Sinjai.
Tim yang dipimpin oleh IPDA Syamsul Bahri, bersama empat anggota lainnya, segera bergerak menuju lokasi keberadaan kendaraan.
"Setelah melakukan pencarian, mobil tersebut berhasil ditemukan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh pemiliknya."Ungkap Iptu Chaidir.
Chaidir mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi.
"Sejauh ini, sudah sembilan orang saksi yang diperiksa, terdiri dari tiga warga Sinjai, enam lainnya berasal dari Takalar dan Gowa."terangnya.