Polisi Jaring Enam Remaja di Gowa Pesta Lem, Salah Satunya Wanita

Kanit Reskrim Polsek Barombong , Iptu Syamsul Bahri
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Enam remaja diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, Polres Gowa, setelah kedapatan mengisap lem di bawah kolong rumah warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Minggu (2/2/2025) malam.  

JPU Kejari Gowa Kembalikan Berkas 18 Tersangka Kasus Uang Palsu untuk Dilengkapi

Dari tangan para remaja berusia di bawah umur tersebut, polisi menyita dua kaleng lem fox yang digunakan secara bergantian. 

Salah satu remaja yang diamankan adalah seorang wanita yang sejak empat pekan dicari oleh pihak keluarganya setelah kabur dari rumah.  

Bersembunyi di Bawah Kasur, Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli rutin.  

"Saat patroli, anggota kami menemukan sekelompok remaja yang sedang mengisap lem secara bergiliran."ujar IPDA Syamsul Bahri. Senin (3/2/2025)

Kasus Rudapaksa di Rumah Tahfidz Gowa, Kemenag Sulsel Akan Bekukan Aktivitas Yayasan

Setelah diperiksa, ternyata salah satu dari mereka merupakan remaja wanita berusia 16 tahun yang sudah lama dicari keluarganya karena kabur dari rumah nya.

"Saat pemeriksaan, remaja perempuan itu mengaku jika orang tuanya berada Sulbar. Ia meninggalkan rumah, pada 1 Januari 2025 lalu."Ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title