Selain Narkoba, Ternyata Polisi Tiga Balok Ini Jual Video Syur usai Diduga Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

Eka Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Publik kembali dikejutkan dengan kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja.

Wali Kota Appi dan Pengelola JIS Tinjau Lahan Stadion di Untia demi Markas Baru PSM Makassar

Selain terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Fajar juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Parahnya, aksi pencabulan yang dilakukan Fajar terhadap korban direkam dan videonya didistribusikan ke situs porno di Australia.

Gelap Mata, Pria Ini Tega Tikam Mantan Kekasihnya saat Tutup Toko

Dilansir Viva.co.id Informasi ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe.

Menurutnya, pihak Australia telah melaporkan temuan video asusila tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Video tersebut diduga direkam di Kupang sekitar pertengahan tahun 2024.

Aksi Freestyle Remaja Meresahkan, Lokasinya Jalan Poros Jeneponto-Makassar

“Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengunggah video yang dia lakukan terhadap tiga anak di bawah umur ke situs porno luar negeri. Tiga korban berumur 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun,” ungkap Imelda Manafe dalam keterangan pers di Kupang, Senin (10/3/2025).

Setelah menerima laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3A Kota Kupang segera melakukan penelusuran dan berhasil menemukan salah satu korban, yaitu anak berusia 12 tahun.

“Setelah ditelusuri, kami baru mendapatkan satu korban. Namun, berdasarkan hasil asesmen, jumlah korban bertambah menjadi tiga orang,” jelas Imelda.

 

Ilustrasi situs terlarang di website

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

Dua korban lainnya, yang berusia 3 tahun dan 14 tahun, belum mendapatkan pendampingan dari konselor.

Sementara itu, korban pertama yang ditemukan telah didampingi selama lebih dari tiga pekan.

“Hari ini sudah hari ke-20 kami melakukan konseling dan pendampingan terhadap korban. Pada hari-hari pertama, korban masih menunjukkan tanda-tanda trauma, tetapi setelah itu korban mulai lebih terbuka,” tambah Imelda.

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Hasil tes urine yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menunjukkan bahwa Fajar positif mengonsumsi sabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divpropam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT di Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung di Mabes Polri.

“Mengingat pelanggaran ini dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat jabatan strategis di lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan seluruhnya berada di bawah Mabes Polri. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” jelas Kombes Henry dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

 

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra

Photo :
  • Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo

 

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, terutama mengingat latar belakang pelaku sebagai seorang perwira polisi.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (*)