Polisi di Makassar Bubarkan Lomba Lari, Diduga Bermuatan Praktik Judi
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Personil Polsek Biringkanaya, Makassar, membubarkan kegiatan lomba lari yang digelar di kompleks BTN Citra Daya, Kelurahan Sudiang Raya, pada Sabtu (15/03).
Pembubaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang menduga adanya indikasi praktik judi dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson Reinhold, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan langsung di bawah pimpinannya.
“Personil Polsek Biringkanaya, dipimpin oleh Kapolsek, langsung membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Nico saat dikonfirmasi media, Minggu (16/03/2025).
Menurut Nico, informasi mengenai dugaan praktik judi ini berasal dari warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan selama lomba lari berlangsung.
“Informasi yang diperoleh dari warga Kodam Dua, bahwa kegiatan lomba lari tersebut diduga mengandung praktik judi yang dilakukan oleh panitia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nico membeberkan bahwa panitia lomba lari tersebut diduga sengaja mengundang peserta dari luar Kota Makassar, termasuk dari Maros, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Info yang beredar di warga sekitar, peserta berasal dari Maros. Jika tawaran diterima, rombongan tersebut datang ke kompleks BTN Citra Daya Permai 2, perumahan Kodam Dua. Selanjutnya, kedua peserta dilombakan untuk lari, dan siapa yang finis duluan dialah pemenangnya,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Polsek Biringkanaya segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan nuansa bulan suci Ramadan.
“Kegiatan tersebut langsung dibubarkan untuk menghindari tindakan yang menodai bulan suci Ramadan,” tegas Nico.
Selain melakukan pembubaran, personil Polsek Biringkanaya juga terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi kegiatan serupa yang bermuatan negatif.
“Kami tetap memantau wilayah tersebut melalui personil Polsek Biringkanaya dan Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama selama bulan Ramadan.
Masyarakat juga diharapkan dapat aktif melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (*)