Drama Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar, Polres Gowa Resmi Serahkan 11 Tersangka ke Kejari
Rabu, 19 Maret 2025 - 21:40 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
Lebih lanjut, Kajari Gowa menjelaskan bahwa dari 15 berkas perkara, delapan berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Sementara itu, tujuh berkas perkara lainnya masih dalam proses pelengkapan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa," ujarnya.
"Delapan berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara tujuh tersangka lainnya masih dalam tahap koordinasi," tambahnya.
Kasus sindikat uang palsu ini telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Gowa berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polres Gowa guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)