Drama Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar, Polres Gowa Resmi Serahkan 11 Tersangka ke Kejari
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sebanyak 11 dari 18 tersangka sindikat jaringan produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi di Kampus UIN Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi memasuki tahap dua atau P21.
Polres Gowa menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa pada Rabu (19/3/2025).
Dalam proses pelimpahan ini, para tersangka digiring petugas dari atas mobil menuju ruang Kejaksaan Negeri Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain tersangka, barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu juga turut diserahkan guna kepentingan penyelidikan lanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muh Ihsan, mengungkapkan bahwa dari 11 tersangka yang diserahkan, Polres Gowa menjadikannya delapan berkas perkara dari total 15 berkas kasus sindikat uang palsu tersebut.
"Tahap dua ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyidik dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) telah berkoordinasi dengan baik," ungkap Kajari Gowa.
"Dari 18 tersangka, Polres Gowa melimpahkan 11 tersangka, di mana 11 tersangka ini dijadikan delapan berkas. Ada satu orang satu berkas, ada juga tiga orang satu berkas," sambungnya.