Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo Dikecam IJTI: Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.

Mendukbangga-IJTI Jalin Kerja Sama Penguatan Media yang Informatif

Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.

IJTI menilai bahwa aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

Ariel Terpilih sebagai Ketua PJI Sulsel

"IJTI mengecam aksi teror, dengan pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo, ini adalah ancaman nyata keselamatan jurnalis, dan kebebasan pers," tegas Herik Kurniawan, ketua umum IJTI.

Selain itu, IJTI juga menganggap, aksi teror ini adalah ancaman terhadap demokrasi. Pihaknya meminta, agar kasus ini diusut oleh jajaran kepolisian dan menindak tegas pelaku yang membuat gaduh tersebut.

Viral! Belum Sehari Dilantik, Bupati Jeneponto Ngamuk Tantang Warga Berkelahi 'Ku Bunuh nu Ji Ada'

Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title