Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo Dikecam IJTI: Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.
Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.
IJTI menilai bahwa aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.
"IJTI mengecam aksi teror, dengan pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo, ini adalah ancaman nyata keselamatan jurnalis, dan kebebasan pers," tegas Herik Kurniawan, ketua umum IJTI.
Selain itu, IJTI juga menganggap, aksi teror ini adalah ancaman terhadap demokrasi. Pihaknya meminta, agar kasus ini diusut oleh jajaran kepolisian dan menindak tegas pelaku yang membuat gaduh tersebut.
Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia.