Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo Dikecam IJTI: Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana.

Ariel Terpilih sebagai Ketua PJI Sulsel

Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.

IJTI menilai bahwa aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

Tengkorak dan Tulang Belulang Ditemukan di Wajo, Polisi Selidiki Misteri Kematian

"IJTI mengecam aksi teror, dengan pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo, ini adalah ancaman nyata keselamatan jurnalis, dan kebebasan pers," tegas Herik Kurniawan, ketua umum IJTI.

Selain itu, IJTI juga menganggap, aksi teror ini adalah ancaman terhadap demokrasi. Pihaknya meminta, agar kasus ini diusut oleh jajaran kepolisian dan menindak tegas pelaku yang membuat gaduh tersebut.

Bakti Sosial Sespima Polri: Sembako untuk Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadan

Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia.

2. Mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas, menangkap, dan menindak tegas pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang.

3. Menegaskan bahwa aksi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

4. Mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk memperkuat solidaritas dan konsolidasi dalam menjaga kemerdekaan pers dari segala bentuk ancaman.

IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis. Kami akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia.(*)