Lantamal IV Makassar Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang Merah
Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:50 WITA
Sumber :
- Muhammad Akhdan
Benny menyebut, kasus penyelundupan terumbu karang merah itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Menurutnya, terumbu karang merah itu merupakan bahan baku yang akan diolah menjadi bahan kosmetik, obat-obatan maupun perhiasan.