Lantamal IV Makassar Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang Merah
Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:50 WIB
Sumber :
- Muhammad Akhdan
Benny menyebut, kasus penyelundupan terumbu karang merah itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.
Baca Juga :
Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar
Menurutnya, terumbu karang merah itu merupakan bahan baku yang akan diolah menjadi bahan kosmetik, obat-obatan maupun perhiasan.