Dugaan Pungli di Lapas Parepare, Aktivis Buka Posko Pengaduan

Rusdianto, SH., MH.
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Pasca terbongkarnya kasus dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Parepare, aktivis dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Parepare, membuka posko pengaduan.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Koordinator Posko Pengaduan, Rusdianto, SH MH., menyampaikan saat ini baru satu orang yang telah memasukkan laporan pengaduan.

"Kami membuka posko pengaduan kepada siapa saja yang merasa dirugikan atau telah dimintai pungutan liar dari Lapas Kelas II A Parepare," ujarnya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, telah mencopot Kepala Lapas Kelas II A Parepare, Zainuddin, karena diduga terlibat dalam kasus pungli. Selain Zainuddin, Kepala Lapas Kabupaten Takalar, Rasbil, juga mendapatkan sanksi yang sama dalam kasus yang serupa.

Rusdianto berharap akan banyak masyarakat yang bersedia buka suara dan datang mengadu demi upaya perbaikan sistem hukum ke depan.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

"Karena yang kami dapat informasi banyak dugaan kegiatan pungli yang terjadi. Apabila korbannya tidak memenuhi permintaan petugas dan semacamnya di Lapas, maka mereka diancam akan dipindahkan ke Lapas yang lain," terangnya.