Polrestabes Makassar Bebaskan 8 Mahasiswa, Demo Lanjut di Perbatasan
Selasa, 6 September 2022 - 20:00 WITA
Sumber :
- Irfan/Sulawesi.viva.co.id
“Kenaikan harga BBM ini termasuk pelanggaran sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” teriak seorang orator.
Pendemo juga menyebut kenaikan harga BBM sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, dan sebagai wujud pemerintah tidak pro terhadap rakyat.
Aksi itu menyebabkan kemacetan panjang, terutama di Jalan Malengkeri, Kota Makassar, dan Jalan Syaikh Yusuf, Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
Libur Lebaran, Jelajahi Keindahan Alam Kabupaten Jeneponto dengan Berbagai Destinasi Wisata Menakjubkan