JK: Kebijakan Tarif Impor Trump 32% Hanya Isu Politik, Dampak ke Indonesia Maksimal 10%
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), meyakini bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebesar 32 persen tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap Indonesia.
JK menilai kebijakan ini lebih merupakan isu politik dan tekanan dari Trump, yang tujuannya untuk mempengaruhi negosiasi dengan negara-negara lain.
"Saya pikir, itu adalah isu politik saja. Efeknya bagi Indonesia tidak akan besar. Jadi jangan terlalu khawatir seakan-akan mau kiamat dunia ini,” kata JK dalam wawancara dengan wartawan di kediamannya, Jalan Brawijaya, Sabtu (5/4/2025).
Menurut JK, dampak tarif impor tersebut bagi Indonesia hanya sekitar 10 persen dari harga jual produk ekspor ke Amerika Serikat.
Ia memberikan contoh, salah satu produk sepatu yang diekspor ke AS, dengan harga ekspor sekitar 15-20 dolar AS, dan harga jual di AS berkisar antara 50-70 dolar AS.
"Dengan tarif impor yang dikenakan 32 persen, dikalikan dengan harga ekspor 20 dolar AS, maka total tarif impor yang dikenakan hanya mencapai 6,4 dolar AS. Jadi, hanya kurang lebih 10 persen dari harga jualnya,” jelas JK.
JK bahkan menyatakan bahwa kebijakan tarif impor tersebut justru akan memberikan dampak lebih besar pada pengusaha dan konsumen di Amerika Serikat. “Justru saya berpikir, para pengusaha dan konsumen Amerika sendiri yang akan kena dampaknya karena daya beli akan tinggi,” ujarnya.