Oknum Anggota Polisi Terlibat Calo Penerimaan Polri Bakal Ditindak

Kombes Pol Komang Suartana
Sumber :

Dalam laporannya, para korban melampirkan bukti kwitansi penerimaan uang serta rekening koran bukti transfer dana ke AZD.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, setiap pelaku percaloan, baik oknum anggota kepolisian atau pun dari warga sipil, akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan, penerimaan anggota Polri bersih dari upaya suap dan sogok serta menyogok, transparan dan sesuai prosedur.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

"Kalau ada anggota yang masih berani menjadi calo, konsekuensinya akan diproses secara norma hukum," tegas Komang.

  

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis