Oknum Anggota Polisi Terlibat Calo Penerimaan Polri Bakal Ditindak
Rabu, 5 Oktober 2022 - 09:00 WIB
Sumber :
Dalam laporannya, para korban melampirkan bukti kwitansi penerimaan uang serta rekening koran bukti transfer dana ke AZD.
Baca Juga :
Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar
Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, setiap pelaku percaloan, baik oknum anggota kepolisian atau pun dari warga sipil, akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menegaskan, penerimaan anggota Polri bersih dari upaya suap dan sogok serta menyogok, transparan dan sesuai prosedur.
Baca Juga :
Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa
"Kalau ada anggota yang masih berani menjadi calo, konsekuensinya akan diproses secara norma hukum," tegas Komang.