Oknum Anggota Polisi Terlibat Calo Penerimaan Polri Bakal Ditindak

Kombes Pol Komang Suartana
Sumber :

Dalam laporannya, para korban melampirkan bukti kwitansi penerimaan uang serta rekening koran bukti transfer dana ke AZD.

Bone Sulawesi Selatan Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,1

Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, setiap pelaku percaloan, baik oknum anggota kepolisian atau pun dari warga sipil, akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan, penerimaan anggota Polri bersih dari upaya suap dan sogok serta menyogok, transparan dan sesuai prosedur.

Dugaan Mafia Tanah di Bara-Baraya, Warga Laporkan Pemalsuan Akta ke Polda Sulsel

"Kalau ada anggota yang masih berani menjadi calo, konsekuensinya akan diproses secara norma hukum," tegas Komang.

  

Dugaan Netralitas Pilkada, Bawaslu Provinsi Sulsel dan Kabupaten Jeneponto Disidang DKPP