Alumni Unhas Makassar Jadi Wakil Ketua KPK
- Istimewa
Sulawesi.viva.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menandatangani pakta integritas, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.
Kegiatan itu juga sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK yang akan saling bahu membahu dalam langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Setidaknya ada empat poin utama pakta integritas yang dibacakan sekaligus disepakati oleh Johanis sebagai Wakil Ketua KPK.
Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK.
Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.
Ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.
Keempat, apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.