Alumni Unhas Makassar Jadi Wakil Ketua KPK

Johanis Tanak tanda tangani pakta integritas
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menandatangani pakta integritas, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. 

DPO Korupsi Sembunyi Di Plafon Rumah, Kerahkan Preman Halangi Penangkapan

Kegiatan itu juga sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK yang akan saling bahu membahu dalam langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

Setidaknya ada empat poin utama pakta integritas yang dibacakan sekaligus disepakati oleh Johanis sebagai Wakil Ketua KPK. 

Penyidik Kejaksaan Negeri Gowa Geledah Kantor Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Terkait Dugaan Korupsi

Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK. 

Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. 

KPK Akan Bantu Pemprov Sulsel Selesaikan Masalah Aset Daerah, Termasuk Stadion Barombong?

Ketiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.

Keempat, apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya
img_title