KPK Tak Takut Hadapi DPR soal OTT Bupati Kolaka Timur
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menegaskan lembaganya tidak gentar menghadapi rencana Fraksi Partai NasDem di DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
"Kalau itu diundang kita akan datang. Apa yang harus ditakuti, sepanjang kita melakukan perbuatan yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara ini," kata Johanis saat menghadiri kegiatan di Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin, (11/8).
Menurutnya, KPK sebagai lembaga negara wajib taat aturan. Pihaknya tidak pernah takut hadir di DPR RI jika diminta. Johanis menyebut pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bertujuan melindungi uang negara yang berasal dari rakyat.
"Ketika kita melakukan pemberantasan korupsi, apakah tidak menguntungkan bagi masyarakat dan bangsa? Ini kita lakukan supaya tidak ada lagi korupsi, tidak ada lagi yang menyalahgunakan uang rakyat," ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Abdul Azis telah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). OTT bisa dilakukan di mana saja, selama ada informasi awal yang cukup.
Abdul Azis, kader Partai NasDem dan Bupati Kolaka Timur dua periode, ditangkap KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan, saat mengikuti rapat kerja nasional partainya. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di daerahnya.
"Sepanjang masih ada indikasi, kita sikat terus. Jangan sampai mereka mengambil uang rakyat," kata Johanis menutup pernyataannya.