Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Seorang Anak Hendak Jual Organ Tubuh
- Istimewa
Sulawesi.viva.co.id - Adrian dan Faisal, dua pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Muh. Fadli Sadewa (12 tahun), cepat diringkus setelah jejaknya berhasil terekam dalam sebuah CCTV.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat seorang pria bertubuh gemuk mengendarai sepeda motor, yang diduga Adrian, kemudian membonceng korban.
Sebelum menghabisi korban, motif pelaku dengan menawari imbalan berupa uang senilai Rp 50.000 kepada korban, kemudian menyuruh korban membersihkan rumahnya.
Data yang dihimpun, pelaku tega membunuh korban karena hendak dijual organ tubuhnya. Pelaku tergiur dengan informasi yang diperolehnya lewat sebuah situs internet.
Adapun korban ditemukan meninggal dengan kondisi terikat tali dan terbungkus plastik hitam di bawah kolong jembatan yang berdekatan dengan Kolam Regulasi Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Tim Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus tersebut dan cepat meringkus kedua pelaku.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan dua pelaku telah ditangkap dan diterungku, dan kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Makassar.